NOTA KESEPAHAMAN PUSAT REHABILITASI KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA DENGAN UNIVERSITAS PENGOBATAN TRADISIONAL TIONGKOK HUBEI

Senin, 21 April 2025 — Bertempat di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok. Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Universitas Pengobatan Tradisional Hubei telah berhasil mendorong kerja sama Internasional berupa Nota Kesepahaman di bidang pengobatan klinis, pendidikan dan pelatihan, penelitian ilmiah serta pertukaran kebudayaan.

 Kapusrehab Kemhan, Brigjen TNI dr. Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp. Rad(K), dan Rektor Universitas Pengobatan Tradisional Tiongkok Hubai Prof. Dr. Chen Gang telah menandatangani Nota Kesepahaman.

 Yang disaksikan oleh Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A. Yang mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia.

 Kerja sama ini mencakup pengembangan layanan pengobatan klinis Traditional Chinese Medicine (TCM) sebagai alternatif terapi di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN). Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Tiongkok.

× Hubungi Kami/FAQ